USAHA
KABUPATEN BONE BEBAS KUSTA
Hai teman, tahukah kamu tentang kusta? banyak mitos dan stigma yang melekat di masyarakat tentang kusta. Beberapa mitos yang ada yaitu kusta itu penyakit kutukan, penyakit keturunan, kusta mengakibatkan ke cacatan anggota tubuh seperti kaki dan tangan, kusta penyakit menular, dan kusta tidak dapat sembuh.
Menurut kementrian kesehatan (kemenkes) Indonesia merupakan Negara ketiga terbanyak di dunia dengan kasus kusta. Sehingga pemerintah menargetkan untuk memberantas kusta secara menyeluruh di Indonesia pada 2020. Kenyataanya penularan kusta di Indonesia masih terjadi dan angka temuan kasus barunya masih stagnan atau terhenti sejak 10 tahun terakhir. Lebih lagi, di tengah pandemi Covid-19, kampanye pencegahan dan pengendalian kusta di sejumlah daerah menjadi terhambat. Tapi bukan berarti penanggulangan kusta berhenti sama sekali. Sebelumnya kita akan bahas pengertian kusta dan penyebarannya.
Apa itu Kusta dan Penyebarannya ?
Kusta merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Leprae yang menyerang bagian kulit, saraf kapiler dan saluran pernapasan atas dan mata. Penularan kusta dapat melalui udara atau droplet dan kontak fisik. Penyebaran udara biasanya terjadi pada saat penderita sedang batuk atau bersin. Mycobacterium Leprae ini bakteri yang tumbuh dengan lamban. Masa inkubasi memerlukan waktu rata-rata 3-5 tahun setelah tertular hingga timbulnya gejala.
Keberhasilan Kabupaten Bone Memberantas Kusta
Pada acara talkshow dengan tema “ Geliat Pemberantasan Kusta Dan Pembangunan Inklusif Disabilitas di Tengah Pandemi” yang disiarkan secara live streming di chanel youtube Suara KBR , bapak Komarudin ,S. Sos. M.Kes memaparkan bahwa penyakit kusta dapat disembuhkan dan penularannya dapat dicegah. Yang menjadi perhatian kita yaitu dampak dari penyakit kusta yang menyebabkan kecacatan fisik atau disabelitas, jika tidak ada pengawasan rutin dari dinas kesehatan daerah ( puskesmas ). Keadaan pandemi covid 19 saat ini membuat pergerakan pelayanan kesehatan bagi penderita kusta pun terhambat. Untuk mengatasi keadaan ini, bapak Komarudin, S.Sos.M.Kes selaku Wador Kusta Kabupaten Bone berinisiatif membuat program mengatasi penyebaran dan penderita kusta di kabupaten Bone.
Program atau cara
yang dilakukan oleh kabupaten Bone adalah dengan melibatkan para kader masyarakat.
Selain petugas kesehatan puskesmas yang selalu
mengingatkan para pasien kusta untuk mengambil obat secara rutin di puskesmas. Para
kader masyarakat yang sudah terlatih, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga
untuk melakuakan pemeriksaan kesehatan penyakit kulit. Dengan mendeteksi
penyakit kulit , maka penyakit kusta pun juga dapat terdeteksi. Para kader masyarakat
tersebut sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan tentang prosedur pemeriksaan
penyakit kulit dan pemeriksaan kesehatan lainnya dengan serta pelaksanaan protokol
kesehatan yaitu 5 M (mencuci tangan,
memakai masker, menjaga jarak , menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) .
Hal yang perlu diperhatikan bagi penderita kusta bukan penyakitnya tapi kecacatan yang di timbulkan karena kusta. oleh karena itu penderita kusta harus bisa dan tahu bagaiamana merawat dirinya sehingga kecacatan tidak terjadi. Hal lain yang menjadi perhatian juga yaitu bagaiamana memberdayakan penderita kusta. Salah satu caranya yaitu dengan memberikan pelatihan cara mendaur ulang sampah plastik seperti botol plastik menjadi sebuah barang yang bernilai jual, melatih para penderita untuk berani memeberikan testimony kepada masyarakat tentang kusta, yah memberikan ruang kepada penderita kusta untuk aktif di masyarakat papar bapak Komarudin, S.Sos.M.Kes selaku Wador Kusta Kabupaten Bone
Untuk mencegah agar cacat kusta tidak terjadi bagi pasien yang baru terindentifikasi gejala kusta atau yang sudah positif pendeita kusta harus melakukan pemeriksaan 3 hal dalam setiap aktivitasnya yaitu pemeriksaan tangan, mata dan kaki.
Pemeriksaan Tangan, melihat secara mandiri dalam setiap aktivitasnya apakah di tangannya ada luka-luka atau tanganya sudah tidah terasa/ mati rasa.
Pemeriksaan mata, pasien memeriksa mata nya apakah ada rasa kabur dalam penglihatannya.
Pemeriksaan kaki, pasien memeriksa sendiri apakah pada telapak kakinya sudah tidak terasa atau mati rasa.
Peran Jawa Post Pada Penyandang
Disabilitas.
“Jawa post dan anak perusahaan lainnya tidak lagi memandang yang sifatnya fisikel dalam hal recruitment tenaga kerja. Jawa post memeberi ruang kepada rekan disabilitas dalam kesempatan kerja sesuai dengan kemampuannya. Bahkan ada mantan penderita kusta dan difabel bekerja di kantor Jawa Post” papar bapak DR. Rohman Budijanto SH. MH selaku Direktur Eksekutif The Jawa Post Institut of Otonomi JPIP.
Semoga daerah – daerah lain di Indonesia bisa mencontoh kabupaten Bone dalam usaha menurunkan angka kusta. dan tidak ada lagi diskriminasi pada penyandang disabilitas di masyarakat maupun perusahaan. Karena setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan kesempatan bekerja dan kehidupan yang lebih baik.